Halaman

Sabtu, 30 September 2023

Belajar Memberdayakan Umat

 


Sebagai Umat Islam yang beriman kepada Allah dan Rasulullah, kita semua dianjurkan untuk mencontoh akhlaq dan keteladanan dari beliau Rasulullah Muhammad S.A.W. Banyak sekali kisah-kisah Nabi dan para sahabat beliau yang sangat mulia dan menginspirasi. Salah satu kisah yang masyur adalah sahabat Rasulullah Utsman bin ‘Affan Radiyallahuanhu. Dalam satu riwayat di ceritakan, bahwa “Ustman berkata, Rasulullah Saw. bersabda: Siapakah yang mau membeli sumur Ruma, kemudian menjadikan timbanya menjadi seperti timba kaum muslimin (mewakafkan sumur tersebut)? Kemudian Usman Ra. membeli sumur tersebut” [HR. al-Bukhari].

Hadis di atas muncul pada peristiwa setelah hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah. Saat itu umat Islam tidak dapat menggunakan air karena yang memiliki sumberdaya air (sumur) hanyalah orang-orang Yahudi. Dikisahkan ketika umat Islam datang ke suatu sumur yang bernama Ruma, orang-orang Yahudi menutup sumur tersebut dan tidak mengizinkan penggunaannya selain orang yang Yahudi sendiri. Para sahabat mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah, lalu beliau menyampaikan sabdanya di atas. Padahal saat itu sedang musim paceklik, cuaca panas terik dan gersang di kota-kota Jazirah Arab. Angin yang berhembuspun hawanya panas. Sumur-sumur di rumah warga kering kerontang. Kota Madinah sedang mengalami musim paceklik. Satu-satunya sumur yang sumber airnya masih mengalir adalah sumur Raumah, milik seorang Yahudi. Rakyat Madinah sudah merasa kahausan. Kaum muslimin dan warga Madinah terpaksa harus rela mengantri dan membeli air di sumur Yahudi tersebut.

 Rasulullah sangat prihatin dengan kondisi tersebut, tak kuasa melihat umat Islam menderita, kemudian beliau bersabda: “Wahai sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka ia akan mendapatkan surgaNya Allah Ta’ala” (HR. Muslim). Utsman bin Affan segera menyambut seruan Nabi dan langsung mendatangi si pemilik sumur tersebut. Seorang Yahudi menawari harga yang sangat tinggi hingga puluhan dinar.

Negosiasipun berlanjut, hingga akhirnya keduanya sepakat untuk menggunakan secara bergantian. Sumur itu pun menjadi sumber mata air untuk lahan disekitarnya, hingga ditanam kebun kurma. Rakyat Madinah memanfaatkan kurma untuk berdagang dan hasilnya dimanfaatkan untuk umat.

 

Pelajaran/hikmah

 

Dari kisah tersebut di atas, umat dapat men contoh bagaimana manajemen kepemimpinan dari Rasulullah SAW, bahwasanya Rasulullah Saw mengecam perilaku memonopoli, apalagi jika menyangkut kebutuhan paling dasar dari umat Islam. Rasulullah sebagai seorang pemimpin  mengerti benar dan memiliki sense of crisis, yakni memahami apa yang paling dibutuhkan oleh umat Islam dalam kondisi. Rasulullah meminta untuk membebaskan sumur, karena merupakan sarana hidup dalam jangka panjang dan berkelanjutan, dan menyangkut kebutuhan dasar kehidupan, yakni air. Disisi lain adalah Rasulullah mampu mengkondisikan suasana fastabiqul Khoirot utk kehidupan akherat kepada para sahabat, sehingga pribadi seorang sahabat seperti Usman Bin Affan, yang merupakan seorang saudagar yang beriman tergugah untuk melaksanakan apa yang ditawarkan oleh Rasulullah S.A.W.

 

Sahabat Usman Bin AFfan R.A,  imannya menuntunnya utk lebih mencintai kehidupan akhirat yang kekal selamanya daripada harta benda dunia, yang sementara. Usman Bin Affan adalah contoh sahabat yang mengajarkan bahwa sanya harta adalah hanya sebagai kelengkapan dan dukungan untuk beribadah kepada Allah. Usman Bin Affan RA, meletakkan hartanya ditangan dan tidak dihati. Beliau mnggunakan harta utk kebutuhan dakwah Islam, dan memanglah demikian dakwah Islam bisa tegak dengan dukungan harta.

 

Dari kisah ini juga belajar tentang pemberdayan umat dalam jangka panjang. Usman  R.A tidak membeli air, membungkus kemudian membagikannya kepada umat Islam, namun Usman membeli dan mewakafkan sumur,, dimana umat Islam masih harus datang membawa ember sendiri dan menimba sendiri  air dari sumur. Dari sinilah bagaimana sebuah bentuk bantuan yang manfaatnya tidak instan atau langsung bisa dinikmati, namun tetap membutuhkan daya upaya dari umat utk mendapatkan. Pemanfaatan ini akan akan berlangsung terus menerus, karena Umat tidak hanya diberikan ikan yang siap makan, namun diberikan pancing dan diajari bagaimana memancing, sehingga bisa mendapatkan ikannya sendiri. Umat tidak hanya diberikan nasi untuk di konsumsi, namun diberikan peralatan pertanian dan pendampingan, sehingga bisa menanam sendiri.

 

Muhammadiyah memiliki Lembaga Zakat yakni Lazismu. Ada yang bisa kita Tarik Relevansi dari uraian diatas dengan program Lazismu tahun ini, adalah bahwa saat ini ada pekerjaan rumah yang menunggu, yakni bagaimana Lazismu memfasilitasi umat sehingga bisa mengembangkan potensinya utk mendapatkan kehidupan yang layak dunia dan akhirat. Bagaimana Lazismu dapat mewujudkan Innovasi Sosial dengan mendorong terselenggaranya program pemberdayaan yang saat ini paling dibutuhkan oleh umat serta mendampingi umat dalam proses nya sehingga berjalan sesuai dengan Visi dan MIsi yang diemban.